KPU SUMENEP; KUNJUNGAN MASYARAKAT KE KANTOR KPU
Tampak Kasubbag Teknis KPU Sumenep Adi Tri H memberikan gambaran tentang metode Sainte Lague kepada warga yang berkonsultasi
Sumenep, kpud-sumenepkab.go.id. Penghitungan penentuan kursi dengan metode sainte lague murni mulai menarik beberapa kalangan untuk belajar, meskipun undang-undangnya belum di sah kan. Akan tetapi animo masyarakat terutama warga yang kemungkinan akan mencalonkan dirinya untuk maju menjadi calon legislatif sangatlah tinggi. Pagi ini rabu (16/8) salah satu warga desa kolor Sirat A yang ingin belajar metode penghitungan tersebut. Dan kunjungan kali ini diterima langsung oleh Kasubbag teknis KPU Sumenep Adi Tri H.
Seperti di ketahui bahwa metode penentuan kursi untuk pemilu legislatif saat ini bisa saja berbeda dengan penghitungan pemilu yang lalu. Sekali lagi dijelaskan oleh Adi bahwa ini masih sebatas RUU dan belum disahkan menjadi UU jadi belum bisa dijadikan acuan mutlak. Setelah melakukan diskusi kecil, ditunjukkan dan dijelaskan oleh Adi tentang tata cara penghitungan dengan metode yang baru ini. Saya cukup puas dengan pelayanan dari sekretariat KPU Sumenep yang dengan sangat jelas dan gambang memberikan gambaran dan informasi tentang ilmu ini ujar Sirat di akhir kunjungan pagi ini. (Hr)