KPU Sumenep ingatkan Partai politik segera laporkan LHKPN Calon Anggota DPRD potensi terpilih

 

insert : iluastrasi

kpusumenep.go.id,- Penetapan calon anggota DPRD Kabupaten Sumenep terpilih  sudah di depan mata. akan tetapi masih ada hal yang perlu segera di selesaikan oleh masing-masing calon terpilih melalui partai politik, yaitu menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). dan ini untuk kedua kalinya KPU Sumenep mengirimkan surat ke pada Partai Politik guna mengingatkan agar calon terpilih melalui partai politik yang akan memiliki calonnya di DPRD untuk segera menyerahkan salinan tersebut. akan tetapi sampai dengan hari ini (25/6) masih ada beberapa Partai Politik yang belum menyerahkan berkas LHKPN tersebut.

seperti yang tertuang dalam PKPU apabila calon terpilih tidak menyerahkan LHKPN maka, calon tersebut tidak akan bisa dilantik menjadi anggota DPRD. oleh karen itu diharapkan agar Partai politik aktif untuk mengingatkan calon anggota DPRD potensi terpilih untuk segera menyerahkan maksimal 6 hari setelah penetapan calon terpilih, tutup Rahbini selaku komisioner KPU yang mambawahi divisi Teknis. (Hr/Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × 4 =