KPU SUMENEP IKUTI SEMINAR NASIONAL EVALUASI PEMILU SERENTAK 2019
kpud-sumenepkab.go.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar Seminar Nasional Eavaluasi Pemilu Serentak 2019, bertempat di Hotel Dafam, Jl. Gatot Subroto, Kabupaten Jember, Kamis (17/10/2019). Hadir sebagai peserta dari KPU Kabupaten Sumenep, Divisi Hukum KPU Sumenep, Deki Prasetia Utama dan Rafiqi, S.HI, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM.
Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber, Eddy Mulyono, Dosen Universitas Jember dan ahli hukum tata Negara, dan juga anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Jember Lumajang. Sedangan pada sesi kedua, hadir sebagai pemateri, Ilham Saputra, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan juga dari Bawaslu Jawa Timur.
Banyak hal yang dibahas dalam acara tersebut terkat dengan evaluasi pelaksanaan pemilu 2019. Diantaranya terkait dengan regulasi dan aturan-aturan pemilu yang masih perlu disempurnakan.
Sementara hal yang sama juga diungkapkan Ilham Saputra, Anggota KPU RI Divisi SDM. Ia bilang, ada beberapa hal yang patut diperbaiki dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 kemarin, salah satunya terkait rekap. “KPU RI telah bekerjasama dengan ITB untuk penerapan E-rekap dalam Pemilu serentak 2020 nanti,” ujarnya.
Meski demikian Ilham Saputra mengaku, belum ada petunjuk pasti bagaimana teknis pastinya terkait pelaksanaan E-rekap ini. “Kita tunggu saja bagaimana hasilnya. Nanti pasti akan disosialisasikan apabila sudah siap,” paparnya.
Ilham menjelaskan, pemerintah berencana menerapkan sistem rekapitulasi elektronik (e-rekap) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di daerah-daerah percontohan yang siap secara infrastruktur, perencanaan, maupun Sumber Daya Manusia (SDM). Adapun dasar melakukan e-rekap telah diatur pada pasal 111 UU Pilkada Nomor 1 Tahun 2015. Sistem rekapitulasi hasil pemilu secara elektronik tersebut dipastikan mempersingkat tahapan Pilkada 2020. KPU mengklaim sudah mendapat sejumlah tanggapan positif atas rencana e-rekap untuk pilkada tahun depan.
“Dengan e-rekap tidak ada lagi rekapitulasi manual dan berjenjang, sehingga dapat mempersingkat tahapan. Karena itu, KPU memprediksikan rekapitulasi hasil pilkada nanti paling lama dilakukan selama tiga hari. Setelah selesai, hasil rekapitulasi itu akan ditetapkan,” jelasnya.
Dalam seminar nasional yang digelar Bawaslu Jatim ini turut hadir pula sebagai narasumber komisioner Bawaslu Jatim Muh Ikhwanudin Alfianto. Selain itu acara juga dihadiri ketua KPU Jatim Choirul Anam dan Komisioner Gogot Cahyo Baskoro. Begitu pula pentolan LSM Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yakni Titi Anggraini. (raf)