KPU SUMENEP IKUTI RAPAT DARING SPIP

insert : tampak Komisioner KPU Sumenep Divisi Hukum, Deki Prasetia Utama(baju biru) saat mengikuti FGD SPIP.

SUMENEP, kpud-sumenepkab.go.id –. menindaklanjuti surat  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur beberapa waktu yang lalu, hari ini kamis 3 Juli 2021 , sejumlah pejabat KPU di beberapa kabupaten/kota se Jawa Timur melaksanakan FGD SPIP yang dilaksanakan secara daring. FGD kali ini diikuti oleh sekretaris KPU Kabupaten/kota, komisioner divisi hukum, Kasubbag hukum, dan operator SPIP di masing-masing kabupaten/kota. adapun kegiatan di KPU Kabupaten Sumenep bertempat di ruang audio visual RPP Sultan Abdurrahman KPU Sumenep.

Adapun yang menjadi narasumber dalam acara ini diantaranya adalah Sekprov Jawa Timur Nanih Karsini, Komisioner KPU Provinsi divisi hukum Arbayanto dan Kabag Hukum KPU Provinsi Jawa Timur Dewi Yulyani. salah satu tujuan dilaksanakannya FGD ini adalah dalam rangka peningkatan pemahaman atas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Dalam sambutannya komisioner KPU Provinsi Jawa Timur divisi Hukum, Arbayanto menjelaskan terkait perlunya harmonisasi di masing-masing kasubbag agar semua begiatan berjalan dengan baik dan lancar.selain itu juga di jelaskan beberapa komponen penyelenggaraan SPIP diantaranya terkait lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian internal. Arba panggilan akrabnya menjelaskan “bahwa salah satu tugas divisi hukum adalah lebih mengarah pada pengecekan dan review terhadap instrumen kartu kendali ” jelasnya.

SedangkanNanik Karsini nama sumber dari sekda Provnsi Jawa Timur menyampaikan bahwa untuk memperkuat dan menunjang efektivitas SPIP  perlu dilakukan pengawasan internal agar penyelenggaraan tugas, fungsi organisasidan akuntabilitas keuangan negara di seluruh unit kerja terutama di internal KPU, adapun pengawasan tersebut meliputi : audit, Review, Evaluasi, Pemantauan dan kegiatan pengawasa. Nanik juga menyampaikan ” bahwa proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai agar tercapai tujuan organisasi secara efektif, andal aman dan taat terhadap perundang-undangan ” terangnya.

FGD ditutup dengan penyampaian materi dari Kasubbag Hukum KPU Provinsi jawa Timur , Dewi Yulyani. disampaikan oleh Dewi bahwa masing-masing bagian memiliki tugas dan fungsi masing-masing, baik komisioner divisi Hukum, Subbag hukum, dan operator SPIP. dimana nanti ujungnya adalah bagaimana kita semua bisa mengefisienkan laporan berkala, baik bulanan, triwulan maupun tahunan. jelas Dewi.

Dewijuga menekankan “bahwa tugas komisioner adalah fokus pada tapahan penyelenggaraan Pemilu, sedangkan sekretaris beserta jajarannya fokus pada penyelenggraan dan fasilitasi anggaran kesekretariatan” tutupnya. (Hr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × 1 =