KPU SUMENEP IKUTI RAKOR PROGRAM KNOWLEGDE SHARING PEMBENTUKAN BADAN ADHOC

SUMENEP, kpud-sumenepkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengikuti Rapat Kordinasi Program Knowlegde Sharing Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan tersebut digelar secara daring yang diikuti oleh Ketua dan anggota KPU Sumenep,  Sekretaris, dan Subkordinator Keuangan, Umum dan Logistik (KUL), Rabu (1/9/2021).

Rochani, Divisi SDM dan Litbang KPU Jawa Timur bilang, kegiatan itu digelar dalam rangka mempersiapkan tahapan pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Jawa Timur. Adapun program knowledge sharing program tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan identifikasi kebutuhan berdasarkan evaluasi pelaksanaan Tahapan Pembentukan Badan Adhoc pada pemilihan Tahun 2020.

“Program tersebut akan dilaksanakan melalui serial diskusi mulai bulan September sampai Desember 2021, dengan narasumber dan pembahas dari masing-masing Divisi SDM KPU Kabupaten/kota di Jawa Timur secara bergantian dengan tema yang berbeda-beda,” jelasnya.

Dalam rakor tersebut hadir pula Ketua KPU Republik Indonesia Ilham Saputra dan Divisi SDM KPU RI Arief Budiman. Dalam arahannya, Ilham Saputra bilang, pembentuan badan Adhoc sangat penting dan perlu mendapat perhatian bersama. Karena pembentukan badan adhoc tidak hanya berbicara soal person tetapi lebih dari itu bagaiama person yang direkrut memiliki kapasitas dan integritas sebagai penyelenggara dibawah.

“Sangat bagus program yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini , dalam rangka persiapan pemilu dan pemilihan 2024, sehingga pembentukan badan adhoc di semua tahapan nanti berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan,” tegasnya.

Sementara Arief Budiman menambahkan, karena ke depan teknologi informasi semakin pesat dan menjadi kebutuhan dasar, maka penting di perhatikan dalam rekrutmen tenaga adhoc nanti benar-benar orang yang memiliki kemampuan dalam hal informasi teknologi.

“Evaluasi harus dilakukan kemudian setiap KPU kabupaten/kota harus memiliki data base penyelenggara Adhoc sehingga memudahkan dalam rekrutmen nantinya. Mereka yang sudah dua priode akan ketauan dan mudah dalam mengambil keputusan,” jelasnya.

Program serial diskusi knowledge sharing pembentukan Badan Adhoc tersebut akan dimulai tanggal Rabu, 8 September 2021, dengan tema Sosialisasi, Publikasi, dan Kordinasi pembentukan badan Adhoc. Narsum dalam tema itu adalah KPU Kota Probolinggo dan KPU Trenggalek. (humas KPU Sumenep/raf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 − 8 =