KPU SUMENEP IKUTI RAKOR DOKUMENTASI DATA CALON TERPILIH
kpud-sumenepkab go.id – Bertempat di kantor KPU Kabupaten Tulungagung, KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat koordinasi pengelolaan data calon terpilih hasil pemilihan umum tahun 2019 bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur selama 2 hari sejak tanggal 17-18 Oktober 2019. Kegiatan tersebut dipusatkan di KPU Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Pada kesempatan kali ini KPU Kabupaten Sumenep menugaskan anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, DR. Rahbini, bersama Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas, Adi Tri Hartanto untuk menghadiri kegiatan tersebut.
Tujuan kegiatan tersebut sebagaimana laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur adalah dapat tersusunnya dokumen arsip data calon terpilih hasil pemilihan umum tahun 2019 dengan baik.
Sementara, sambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur sekaligus pembukaan rapat ordinasi yang diwakili oleh Miftahur Rozaq anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Divisi Perencanaan dan Logistik. Ia mengingatkan kepada 38 KPU Kabupaten/Kota bahwa secara sistematis KPU perlu memperbaiki cara menghimpun data-data hasil pemilihan umum pada tahun 2019 salah satunya dengan digitalisasi data.
“Dengan terhimpunnya data yang tepat dalam hal dokumentasinya, maka ketika data itu dibutuhkan sangat mudah untuk mendapatkannya,” katanya.Rozaq juga menambahkan, sudah selayaknya seluruh data tentang kepemiluan harus dikuasai oleh KPU, untuk itu perlu mendokumentasikan dengan baik seluruh data tentang kepemiluan.
“Dan rapat kordinasi kali ini membahas secara spesifik terkait dokumen calon terpilih hasil pemilihan umum tahun 2019. Agar ada pemahaman yang sama terkait dengan dokumen data,” jelasnya. (raf)