KPU SUMENEP IKUTI KELAS TEKNIS PELAPORAN DANA KAMPANYE

SUMENEP, kpud-sumenepkab.go.id – Hari ini, selasa(21/09) KPU Kabupaten Sumenep dan seluruh KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur  mengikuti Kelas Teknis Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024 Edisi ke-18 dengan tema “Pelaporan Dana Kampanye”. acara dipandu oleh Dewi Yulyani (Host) dimulai pada pukul 10.06 WIB, kelas teknis kali ini menghadirkan 2 pemateri Achmad Susanto, (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Jember) dan Anwar Ansori (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri).

Adapun yang bertibdak sebagai moderator adalah Bintang Fajar. pada kesempatan pertama Achmad Susanto dalam materinya disampaikan tentang  tujuan pengaturan dana kampanye. ” hal ini bertujuan untuk  memberikan panduan bagi peserta Pemilu dalam mengelola pelaporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang disusun berdasarkan prinsip legal, akuntabel, dan transparan” jelas Achmad. Di sampaikan juga tentang beberapa larangan dan sanksi dalam penerimaan dana kampanye beserta kendala beserta solusi dalam penerimaan dana kampanye nantinya.

Materi selanjutnya adalah Anwar Ansori. dengan materi terkait ruang lingkup KPU Kabupaten/Kota dalam pelaporan dana kampanye.” pentingnya standar operasional prosedur (SOP) dan melakukan pembagian tugas tim pokja maupun helpdesk” ungkap Anwar. disampaikan juga tentang tugas dan fungsi  helpdesk pelaporan dana kampanye. seperti menangani administrasi dan pengarsipan serta menerima penyampaian laporan dana kampanye dari partai politik.

Kelas teknis kali ini ditutup dengan pengarahan dari Insan Qoriawan (Divisi Teknis KPU Prov Jawa Timur) tepat pada pukul  12.30 WIB. “. (Humas KPU Sumenep/Her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

7 + ten =