KPU SUMENEP IKUTI BIMTEK TATA CARA PENCALONAN
SUMENEP, kpud-sumenepkab.go.id – Bertempat di Fave Hotel Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tata cara Pencalonan Pemilihan 2020 bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur selama 2 hari dari tanggal 16-17 Desember 2019.
Pada kesempatan kali ini KPU Kabupaten Sumenep menugaskan Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Rahbini, Anggota KPU Divisi Hukum & Pengawasan, Deki Prasetia Utama bersama dengan Kasubbag Teknis dan Hupmas Adi Tri Hartanto untuk menghadiri kegiatan tersebut.
Tujuan dari kegiatan ini sebagaimana sambutan yang disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, yang sekaligus membuka Bimtek tersebut adalah, tahapan yang paling krusial di bawah tungsura (penghitungan surat suara), dimana terkait pencalonan regulasi/aturan selalu ada yang baru.
“Jadi, apabila ada aturan yang baru harus cepat tanggap, khususnya juga dalam pendaftaran, verifikasi administrasi, verifikasi faktual untuk calon perseorangan yang sangat membutuhkan perhatian khusus dari seluruh komisioner KPU Kab/Kota di Jawa Timur yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020,” katanya.
Menurut Anam, staf yang menerima pendaftaran calon perseorangan juga haru didampingi oleh seluruh komisioner sehingga meminimalisir kesalahan. “Sehingga dengan bersama-sama bertanggung jawab maka kecil kemungkinan terjadinya kesalahan,” paparnya.
Anam menjelaskan, menjadi penting untuk mengadakan kegiatan bimtek tersebut agar dalam semua proses tahapan terutama dalam hal pencalonan tidak ada kendala, dan semuanya berdasar dengan kepastian hukum yang ada.
“Saya harap juga kawan-kawan terus menjaga kesehatan karena proses tahapan akan terus menyita waktu dan tenaga,” pungkasnya.
Kegiatan Bimtek tersebut juga dihadiri oleh para Komisioner Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, Rochani, serta Sekretaris KPU Jatim Eberta Kawima, beserta kasubbag & seluruh staf d KPU Jatim. (raf/dek)