KPU SUMENEP; HADIRI SIDANG PARIPURNA ISTIMEWA DPRD SUMENEP
Insert: Ahmad, saat di ambil Sumpah oleh Ketua DPRD Sumenep
Sumenep, kpud-sumenepkab.go.id –Sejumlah Komisioner beserta Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep hari ini Selasa (13/2) pukul 09.00 WIB menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Sumenep dalam rangka Rapat Paripurna Istimewa hal tersebut berdasarkan surat no. 005/89/435.050/2018 dari Kantor Sekretariat Dewan.
Pengangkatan Ahmad sebagai pengganti H. Iskandar dilakukan berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur dengan nomor 171.435 /152/011.2/2018. Surat tersebut disahkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur tertanggal 2 Februari 2018 dan surat tersebut diterima oleh Sekretariat DPRD pada tanggal 6 Februari 2018.
Anggota DPRD yang baru diambil sumpah Jabatannya merupakan anggota Partai Amanat Nasional, Ahmand , SE. Dilantik langsung olehKetua DPRD Kabupaten Sumenep. Rapat Paripurna Istimewa tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, serta seluruh Anggota DPRD dan OPD Kabupaten Sumenep. (zw/KSM).