KPU SUMENEP HADIRI RAKOR PAW DI PASURUAN
insert: Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam saat membuka acara Rakor
kpusumenep.go.id,-. Hari Minggu (8/12) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Rapat Koordinasi Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD hasil Pemilu tahun 2019 dilaksanakan. acara ini dihadiri oleh Ketua,anggota divisi Teknis dan operator SIMPAW dari KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Hadir dalam kegiatan tersebut, Rahbini, Divisi Teknis KPU Sumenep.
Adapun Rakor kali ini akan dilaksanakan selama dua hari. Agenda yang akan dibahas antara lain tentang mekanisme PAW yang akan mengupas PKPU Nomor 6 tahun 2019, pengenalan aplikasi SIMPAW dan RTL .
“Seperi diketahui bahwa di tingkat Provinsi sendiri sudah ada PAW anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang sudah dilakukan PAW dikarenakan meninggal dunia,” terang Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. dan berdasarkan pantauan KPU Provinsi dan laporan dari KPU Kabupaten/kota, di Jawa Timur ada 3 Kabupaten kota yang menindaklanjuti proses tahapan PAW.
Cak Anam, panggilan akrab Choirul Anam, dalam sambutannya bilang, perlu ketelitian dan kehati-hatian dalam menindaklanjuti proses PAW agar tidak ada permasalahan yang timbul setelah KPU melakukan tindak lanjut terhadap proses PAW tersebut.
Dalam pertemuan kali ini juga diperkenalkan aplikasi SIMPAW yang merupakan perbaruan dari aplikasi sebelumnya.
“Dimana aplikasi SIMPAW kali ini sudah terintergrasi dengan aplikasi SILON, dan SITUNG pada Pemilu 2019,” paparnya. (Hr/Raf)