KPU SUMENEP HADIRI RAKOR DOKUMENTASI PRODUK HUKUM
kpkpud-sumenepkab go.id – Bertempat di Puri Perdana Hotel & Convention Hall Kota Blitar, KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Layanan Administrasi Hukum Dalam Rangka Penataan Dan Penyediaan Dokumentasi Informasi Produk Hukum bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur selama 2 hari sejak tanggal 19-20 Oktober 2019.
Pada kesempatan kali ini KPU Kabupaten Sumenep menugaskan Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Deki Prasetia Utama bersama Kasubbag Hukum Hari Mulyono untuk menghadiri kegiatan tersebut.
Tujuan dari kegiatan ini sebagaimana sambutan yang disampaikan oleh Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur adalah dapat tersusunnya dokumen arsip produk hukum di KPU kabupaten/kota dengan baik.
Sementara, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, dalam sambutannya juga mengingatkan kepada 38 KPU Kabupaten/Kota bahwa apabila ada kebijakan atau produk hukum harus dinformasikan atau disosialisakan kepada masyarakat terutama yang pilkada. Agar masyarakat dapat mengakses dengan cepat, mudah, dan akurat.
“Jadi secara sistematis KPU RI masih akan membuka akses Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ke KPU kabupaten/kota, sehingga nanti ke depan semua produk hukum bisa di akses di JDIH KPU kabupten/kota masing-masing,” kata Anam dalam sambutan pembukaan.
Ia berharap, ke depan semua pembuatan produk hukum dan dokumentasi hukum di masing-masing KPU bisa tertib dan berkesinambungan. Ditambahkan, bahwa sudah selayaknya seluruh data produk hukum tentang kepemiluan harus dikuasai oleh KPU kabupaten/kota.
“Untuk itu kita perlu mendokumentasikan dengan baik seluruh data produk hukum tentang kepemiluan,” jelasnya.Hadir juga dalam acara tersebut, Anggota KPU Jatim Divisi Hukum Muhammad Arbayanto, Insan Qoriawan dan Ibu Rochani. (dek/raf)