KPU SUMENEP HADIRI PELANTIKAN PERADI MADURA RAYA
Ketua DPC Peradi Madura Raya, Syafrawi, SH., dalam sambutannya bilang, dengan lahirnya rumah bersama advokat di wilayah Madura ini akan menjadi rumah bersama yang akan menghimpun para advokat yang ada di Madura dan akan menjadi rumah masyarakat khususnya di Madura ini untuk mendapatkan bantuan hukum khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Oleh karena itu maka DPC Peradi Madura Raya siap untuk membangun kerjasama sinergitas dengan para penegak hukum lainnya dalam menjalankan sebuah profesi sehingga kita berharap bahwa advokat yang merupakan bagian dari penegak hukum dalam menjalankan profesinya dijadikan sebagai mitra bukan musuh dalam menegakkan kebenaran dan keadilan,” katanya.
Sementara, Ketua Umum DPN Peradi, DR. Luhut Marihot Parulian Pangaribuan, SH. L.L.M. dalam sambutannya juga bilang, Peradi adalah organisasi profesi untuk melayani bantuan hukum, tanggung jawab organisasi adalah untuk meningkatkan kualitas profesi.
“Advokat di Madura ini diperlukan untuk menyeimbangkan, mengkordinasikan dan untuk menyelaraskan dengan pemda dan yang lain supaya masyarakat mendapatkan hak-haknya secara benar,” tegasnya. (raf)