KPU SUMENEP GELAR RAKOR PENDANAAN PILKADA 2020
SUMENEP, kpud-sumenepkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep terkait pendanaan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep Tahun 2020. Kegiatan tersebut digelar di salah satu rumah makan di jalan Pahlawan, Karangduwak, Kota Semenep, Jumat (20/9/2019).
“Hal ini dilakukan untuk membangun pemahaman bersama antara KPU dengan pemkab terkait dengan pendanaan Pilkada serentak tahun depan,” kata A. Warits, Ketua KPU Sumenep.
Menurut Warits, sangat perlu menyamakan persepsi terkait dengan penganggaran Pilkada karena waktu NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) maksimal tangal 1 Oktober sudah dilakukan.
“Dengan mepetnya waktu, maka KPU mengambil inisiatif mengundang instansi terkait untuk membicarakan anggaran pilkada,” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPPKAD Sumenep, Kepala Bakesbangpol, Bagian Hukum dan juga dari Tata Pemerintahan.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Rudi Yulianto mengatakan, dalam APBD Sumenep 2019 sangat dilematis karena tidak ada dana khusus Pilkada 2020. Sehingga sebelum penandatanganan sudah ada pemilahan dana yang dibutuhkan pada tahun 2019 ini.
“NPHD hanya satu kali sehingga kebutuhan anggaran di tahun 2019 ini sudah harus dipilah agar lebih mudah dalam pencairannya. Sebab amanat undang-undang 14 hari pasca tanda tangan NPHD pencairan sudah dimulai,” katanya.
Menurut Rudi, anggaran secara keseluruhan untuk dana Pilkada 2020 Sumenep hanya memiliki dana Rp 100 Miliar. Dan itupun akan dibagi kepada beberapa instansi, yaitu KPU, Bawaslu, Polisi dan anggaran TNI. Sehingga dana sebesar itu diharapkan cukup untuk mendanai Pilkada serentak tahun depan.
“Nampaknya kita harus ketemu lagi terutama bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar diketahui kebutuhan anggaran dengan ketersediaan anggaran yang ada,” jelasnya. (raf)