KPU SUMENEP GELAR RAKOR PEMUTAKHIRAN DATA DENGAN PARA CAMAT
kpud-sumenepkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep. Rapat tersebut dipusatkan di Aula Hotel C1 Sumenep, Senin (30/9/2019).
Hadir sebagai peserta dalam rakor tersebut para camat, kasi pemerintahan di masing-masing kecamatan dan juga sejumlah dinas dan badan yang menjadi leading sector KPU Kabupaten Sumenep. Seperti Dispendukcapil, Bakesmbangpol Linmas, dan juga Bawaslu Sumenep.
Rapat dipimpin langsung oleh Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman Divisi Data dan Perencanaan. Ia bilang, kegiatan rakor merupakan langkah awal menuju pilkada Sumenep tahun 2020. Dan demi suksesnya Pilkada tersebut, sejak awal data pemilih harus terus dimutakhirkan.“Kita saat ini sepakat untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020 mendatang, sehingga perlu adanya kordinasi dengan semua pihak terutama para camat dan jajarannya ke bawah,” katanya.
Syaifur menjelaskan, untuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 872.764 sedangkan DPK (Daftar Pemilih Khusus) sebanyak 9.331, terbanyak di Kota Sumenep sebanyak 2.059.“DPK ini adalah pemilih yang tidak masuk dalam DPT dan menggunakan hak politiknya dengan menggunakan KTP Elektronik,” jelasnya.
Oleh karena itu menurut Syaifur, angka tersebut akan terus berkembang seiring depan perubahan status warga di Sumenep. Sehingga pemutakhiran data untuk kepentingan Pilkada 2020 adalah sebuah keniscayaan dan juga amanah undang-undang.“Kami minta ke depan sinergitas dan kerja sama yang baik baik terutama Pak camat dalam menyediakan data pemilih di wilayahnya masing-masing,” harapnya. (raf)