KPU SUMENEP; BIMTEK PELAPORAN DANA KAMPANYE KEPADA PARPOL
Insert : Tampak Petugas Operator LADK dari Parpol mengikuti Bimtek
kpusumenep.go.id,- Guna memberikan pemantapan tentang tata cara pengisian pelaporan Dana Kampanye, siang ini Jumat (21/9), KPU Sumenep melakukan Bimtek Pelaporan Dana Kampanye kepada seluruh Operator dari Partai Politik. Dalam sambutan yang disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Hukum, Ach. Zubaidi mengatakan,” bahwa pertemuan saat ini adalah tindak lanjut pertemuan pada tanggal 14 beberapa waktu lalu. Disampaikan bahwa saat ini merupakan langkah awal dalam penyusunan laporan Dana Kampanye. Dimana nantinya Parpol harus menyerahkan laporan Dana Kampanye sebanyak 2 rangkap, dengan peruntukan satu untuk KPU dan Satu untuk Bawaslu. Penyerahan rekening Dana Kampanye paling lambat tanggal 23 September 2018 pukul 18.00 WIB.
Dilanjutkan dengan simulasi aplikasi pelaporan aDna Kampanye, yang dipandu oleh Hari Mulyono, selaku operator SIDAKAM KPU Kabupaten Sumenep. Garis besar materi saat ini adalah cara pengisian pelaporan untuk masing-masing Caleg maupun pengisian untuk Parpol .(Hr/KSM).