KPU SUMENEP : BIMBINGAN TEKNIS PELAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019

insert : komisioner KPU memberikan materi pelaporan dana kampanye

kpusumenep.go.id –  Sambutan disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Hukum Ach. Zubaidi, pertemuan saat ini adalah tindak lanjut pertemuan pada tanggal 14 beberapa waktu lalu. Disampaikan bahwa saat ini merupakan langkah awal dalam penyusunan laporan dana kampanye. Dimana nantinya Parpol harus menyerahkan laporan dana kampanye sebanyak 2 rangkap dengan peruntukan satu untuk KPU dan Satu untuk Bawaslu.

Disampaikan oleh Ach Zubaidi, apabila nantinya parpol menemukan kesulitan dalam  melakukan pengisian aplikasi agar jangan sungkan-sungkan untuk berkoordinasi dengan operator KPU sumenep.

Dilanjutkan dengan simulasi aplikasi pelaporan dana kampanye yang dipandu oleh Hari Mulyono selaku operator SIDAKAM KPU Kabupaten Sumenep. Garis besar materi saat ini adalah cara pengisian pelaporan untuk masing-masing caleg maupun pengisian untuk Parpol .(Hr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

8 + 19 =