KPU SUMENEP BERSAMA IDI JATIM, BNN JATIM DAN HIMPSI JATIM TANDA TANGANI NOTA KESEPAHAMAN TERKAIT KERJASAMA TENTANG PERSIAPAN PELAKSANAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN BAPASLON

insert : ketua KPU Sumenep Abd. Warits saat menandatangai nota kesepahaman

Surabaya,- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) memfasilitasi penandatanganan Nota Kesepahaman antara 19 KPU Kabupaten/ Kota dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur tentang Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, hari ini Senin (24/8) bertempat di Aula lantai 2 KPU Provinsi Jawa Timur.

Hadir dalam proses penandatangan yaitu, perwakilan dari IDI wilayah Jatim, DR. Dr. Sutrisno, SpOG (K), perwakilan dari HIMPSI wilayah Jatim, Ilham Nur Alfian, M. Psi., Psikolog, perwakilan dari BNNP Jatim, Brigjen Pol. Drs. Bambang Priyambadha, SH., M. Hum, Ketua dan Divisi Teknis Penyelenggaranan 19 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan mengatakan bahwa hari ini (Senin, 24/8), 19 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur telah menyelesaikan satu agenda tahapan pencalonan, yaitu MoU dengan para pihak.

“Ada banyak hal yang perlu disesuaikan dengan juknis pemeriksaan kesehatan. Jika selama ini, melaksanakan pemilihan tidak ada pandemi Covid-19, maka di pemilihan ini nanti akan ada penyesuaian. Penyesuaian tersebut juga akan berimplikasi terhadap tahapan selanjutnya dan biaya”, jelasnya.

Mantan Anggota KPU Kabupaten Pasuruan tersebut menambahkan, tugas 19 KPU Kabupaten/ Kota beriktunya yakni, menunjuk rumah sakit yang akan dipakai untuk tempat pemeriksaan. Sebelumnya pihak IDI wilayah Jatim sudah mengeluarkan rekomendasi. Ada tiga Rumah Sakit Tipe A di Jawa Timur yang direkomendasikan, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo Surabaya, Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Dr. Ramelan Surabaya, dan RSUD Dr. Saiful Anwar Malang.

Adapun pembagiannya yakni, 6 Kabupaten/ Kota di RSUD Dr. Soetomo Surabaya, di antaranya Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Sidoarjo. Enam Kabupaten/ Kota selanjutnya yaitu Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, Kota Pasuruan, Kabupaten Ponorogo bertempat di RSAL Dr. Ramelan Surabaya. Sedangkan 7 Kabupaten/ Kota lainnya, Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Kediri bertempat di RSUD Dr. Saiful Anwar Malang.

“KPU Kabupaten/ Kota bisa berkomunikasi langsung dengan Rumah Sakit yang sudah direkomendasikan dan segera melakukan langkah selanjutnya, mengingat tahapan pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada 4 – 11 September 2020”, pungkas Insan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 + 4 =