KPU SUMENEP; BERHARAP MASYARAKAT MENGGUNAKAN HAK PILIH PADA PEMILU 2019
Insert: Ketua KPU Sumenep A. Warits saat menjelaskan penyelenggaraan pemilu
kpusumenep.go.id – Komisi Pemilihan Umum Sumenep dalam melaksanakan sosialisasi forum warga berbasis keluarga Pemilu Tahun 2019. Kegiatan ini dikemas dalam acara diskusi digelar di Gedung PC NU Sumenep. Acara diskusi kali ini diikuti oleh sebanyak 30 orang. (26/11)
Ketua KPU A. Warits menjelaskan pada tanggal 17 April 2019 mendatang akan diselenggarakan Pemilihan Presiden dan Legislatif. Dimana dalam pemilihan tersebut akan ada 5 surat suara yang akan diberikan yaitu surat suara Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Selain itu, proses tahapan Pemilihan Umum sekarang ini telah sampai pada tahap kampanye. Untuk itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat agar saling menghargai adanya perbedaan pilihan dan memperhatikan kerukunan antar warga, jangan sampai terpecah belah.” tutur Warits dengan tegas dan jelas.
Lebih lanjut Warits, menambahkan terkait GMHP (Gerakan Melindungi Hak Pilih) yang memerlukan pengawalan seluruh masyarakat. Beliau menjelaskan mengenai warga yang seandainya ingin melakukan pengecekan nama yang belum tercantum di DPT (Daftar Pemilih Tetap). Maka bisa langsung menginstal aplikasi ‘KPU RI Pemilu 2019’ untuk mengecek apakah nama warga yang bersangkutan telah tercantum dalam DPT atau belum. Jika nantinya warga yang bersangkutan belum terdaftar dalam DPT, maka warga bisa langsung melapor kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk nantinya dilakukan pembenahan terkait data DPT. (zw/KSM).