KPU RI Lakukan Teleconference Dalam Rangka Penataan Pegawai Sekretariat KPU
Jakarta, kpu.go.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukanteleconference bersama Sekretaris KPU Provinsi seluruh Indonesia dalam rangka penataan pegawai KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Jumat (7/10) di Ruang Teleconference KPU RI.
Rapat koordinasi melalui teleconference ini membahas pemetaan dan penataan pegawai Sekretariat KPU sebagaimana yang telah tercantum dalam surat edaran Sekjen KPU Nomor 5 Tahun 2016 tanggal 9 Juni 2016. Selain itu, surat Sekjen Nomor 1165/SJ/IX/2016 tanggal 23 September 2016 perihal alokasi anggaran tunjangan kinerja tahun 2017. (Arf/red. FOTO KPU/Arf/Hupmas)