KPU RI GARAP BUKU STRATEGI SOSDIKLIH PARMAS DITENGAH PANDEMI
isert : Komisioner KPU Kab. Sumenep (kiri atas) saat mengikuti rapat daring
SUMENEP, kpud-sumenepkab.go.id –Dalam upaya mendokumentasikan seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 ditengah Covid-19 terutama dalam inovasi dan strategi sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat (Sosdiklih Parmas), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyusun buku yang dihimpun dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan tahun 2020.
Rapat kordinasi terkait dengan penyusunan buku itu digelar Jumat, 10 September 2021 secara daring yang diikuti oleh seluruh penyelenggara pemilihan serentak tahun 2020 di Indonesia, terutama Divisi Parmas dan SDM KPU kabupaten/kota.
“Salah satu tujuannya adalah mendokumentasikan gagasan, strategi dan inovasi dalam pelaksanaan sosdiklih parmas yang diterapkan KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam pemilihan ditengah pandemi, yang menuntut adaptasi penyelenggara dalam pelaksanaan tanggung jawab sosdiklih,” kata I Dewa Raka Sandi Anggota KPU RI dalam paparannya, Jumat (10/9/2021).
Menurut komisioner yang membidangi Divisi Parmas itu, buku ino
vasi dan strategi sosialisasi, pendidikan pemilih dan parmas itu juga akan memuat rekomendasi-rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan sosialisasi ke depan terutama dalam pelaksanaan pemilihan ditengah pandemi.
“Dan tujuan umumnya adalah memberikan kontribusi pada pengembangan studi kepemiluan di Indonesia terutama dalam konteks sosdiklih parmas ke depan,” jelasnya.
Sehingga diharapkan, buku tersebut sudah bisa dicetak melalui anggaran tahun ini dan oleh karenanya KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota sudah bisa menyusun tulisan sesuai dengan diharapkan utamanya pengalaman melaksanakan Sosdiklih Parmas pada pemilihan serentak kemarin.
“Identifikasi tantangan dan hambatan, dokumentasi gagasan, inovasi dan strategi serta rekomendasi untuk meningkatkan kualitas parmas itulah yang diharapkan untuk dipotret dan ditulis menjadi karya ilmiah popular,” tegasnya. (Humas KPU Sumenep/raf)