KPU LAKUKAN PENCETAKAN DAN APPROVAL ALAT PERAGA KAMPANYE
insert : sejumlah staff KPU menyiapkan Alat Peraga Kampanye untuk dilakukan approval
kpusumenep.go.id,-. Setelah melakukan approval desain awal terhadap materi Alat Peraga kampanye (APK), hari ini selasa (13/10/2020) Komisioner KPU Sumenep, Anggota Bawaslu, dan Tim Kampanye dari masing-masing pasangan calon melakukan approval akhir hasil cetak APK dari percetakan.
ada tiga APK yang akan dilakukan approval hari ini, yaitu Baliho, Spansuk dan Umbul umbul. ketiga APK tersebut sudah dihampar di pendopo kantor KPU Sumenep oleh sejumlah staff. ” APK sudah kami cetak dan sudah diantarkan oleh pihak perusahaaan untuk dilakukan approval akhir setelah naik cetak dialam bentuk banner,” jelas Rafiqi. setelah di approv oleh semua pihak, nanti akan dilakukan pencetakan dalam jumlah yang diminta oleh KPU sesuai dengan aturan yang ada.
Dari hasil pengecekan oleh KPU, Bawaslu, dan Tim Kampanye masing-masing pasangan calon, APK yang sudah dicetak untuk dimitakan approval sudah dinyatakan sesuai dengan desain yang ada. ” APK yang di cetak sudah sesusai dengan desain dan bahan nya juga bagus,” jelas Hendra salah satu Tim Kampanye dari paslon.