KPU LAKUKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA FASILITASI IKLAN KAMPANYE

insert : sejumlah media melaksanakan penandatanganan terkait fasilitasi iklan kampanye

kpusumenep.go.id,-. Menindaklanjuti rapat koordinasi terkait fasilitasi iklan kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati SUmenep 9 desember mendatang, pagi ini jumat (20/11) KPU Sumenep kembali mengundang pimpinan media guna melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama fasilitasi iklan kampanye.

Beberapa waktu lalu KPU Sumenep sudah memfasilitasi masing-masing Pasangan calon dengan pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK)  dan Bahan Kampanye (BK). ” mulai tanggal 22 November nanti sudah memasuki iklan kampanye di media masa,” jelas A. Warits dalam sambutannya. Karena  menggunakan dana hibah APBD tentunya ada prosesdur yang harus diikuti.

Disampaikan oleh Sekretaris KPU Sumenep Anwar Syahroni Yusuf. bahwa perjanjian kerjasama kali ini akan dituangkan dalam dokumen. ” silahkan dokumen ini dipelajari dengan cermat, dan apabila ada hal yang perlu diperbaiki akan diperbaiki saat ini juga,” terang Anwar.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan dan penyerahan dokumentasi kepada pimpinan media atau yang mewakili.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × 4 =