KPU KABUPATEN SUMENEP IKUTI WEBINAR PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DALAM MENGHADAPI PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
insert : Webinar PPIP Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
SUMENEP, kpud-sumenepkab.go.id ,. Kamis siang (12/08/2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep mengikuti acara webinar yang diadakan oleh KPU RI dengan mengambil tema Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU Menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024 Mengacu Perki Nomor 1 Tahun 2019 yang dilaksanakan secara virtual dan diikuri oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se Indonesia.
Adapun Peserta webinar dalam kegiatan ini adalah Ketua KPU dan Anggota KPU Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi beserta KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris dan Sub Koordinator pada Subbagian Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan hari ini diantaranya “untuk mengoptimalkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik terutama untuk menghadapi persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024” jelas Saputra , S.IP dalam sambutannya.
Pemateri dalam kegiatan ini diantaranya adalah Gede Narayana yang merupakan Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. sedangkan dari KPU RI yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia divisi Sosdiklih. Kegiatan ini mengacu Peraturan Komisi Informasi Nomor I Tahun 2019 Tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan.
(Hr)