KPU GELAR SOSIALISASI JUKNIS BAKOHUMAS

SUMENEP, kpud-sumenepkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar kegiatan sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) Badan Kordinasi Kehumasan (Bakohumas) kepada seluruh KPU provinsi/kabupaten/kota se-Indoensia, Rabu (15/9/2021).

IHLAM SAPUTRA, Ketua KPU RI dalam sambutan pembukaannya bilang, Bakohumas dibentuk dari pusat hingga daerah untuk kelancaran dan peercepatan arus informasi terutama kerja-kerja lembaga agar segera sampai kepada masyarakat.

“Bakohumas ini berada di masing-masing KPU yang bisa melibatkan instansi pemerintah dan juga partai politik, agar informasi yang disampaikan oleh KPU bisa langsung diterima dan disebarkan,” katanya.

Menurut Ilham, adanya Juknis yang akan disosialisasikan itu memuat petunjuk yang harus dilakukan oleh KPU dalam memperlancar kehumasan di masing-masing instansi. Yang intinya adalah Bakohumas memberikan informasi akurat cepat dan lugas.

“Diharapkan semuanya mendapatkan info Juknis Bakohumas yang lengkap dan selanjutnya bisa mengelola bakohumas dengan baik,” ujarnya.

I Dewa Wiarsa Raka Sandi, Anggota KPU RI menambahkan, Juknis Bakohumas ini dibuat utuk menyebarluaskan informasi penyelenggara dan penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan, untuk membangun  kesadaran masyarakat terhadap pentingnya partisipasi, dan untuk menjalin kemitraan serta komunikasi harmonis dan kondusif dengan pemangku kepentingan.

“Dan yang terpenting adalah membangun opini publik yang positif dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara, penyelenggaraan dan hasil pemilu dan pemilihan,” kata Divisi Parmas KPU RI itu. (Humas KPU Sumenep/raf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × five =