JELANG PILKADA, KPU SUMENEP IKUTI KEGIATAN PENINGKATAN PARTISIPASI POLITIK
SUMENEP, kpud-sumenepkab.go.id – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengikuti kegiatan peningkatan partisipasi politik dan penguatan Kelembagaan Demokrasi. Kegiatan yang digagas oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, digelar di Hotel Singgasana Surabaya, Rabu (11/9/2019).
Peserta kegiatan tersebut teridiri dari KPU kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada, Bawaslu, Bakesbangpol, bagian pemerintahan, polres, kodim dan ormas atau pemerhati pemilu yang jumlahnya kurang lebih 125 orang. Hadir dalam kesempatan itu Ketua KPU Sumenep, A. Warits.
Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Jonathan Judyanto, dalam sambutan pembukannya bilang, agenda saat ini akan membahas tentang peningkatan partisipasi politik dan penguatan kelembagaan demokrasi. Ada dua pasal yang mengatur dalam UUD 1945 yaitu salah satunya pasal 18 yang mengamanahkan bahwa gubernur, bupati dan walikota dipilih secara demokratis.
“Bagaimana untuk demokratis? Itu ada dalam UU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2014,” katanya.
Menurut mantan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur itu, setidaknya ada enam faktor penentu dalam meningkatkan partispasi; (1) Peserta. Sejauh mana bisa menjelaskan kepada publik tentang visinya dan bagaimana mengimplementasikannya. (2) Partai politik. Sejauh mana fungsi pendidikan dalam partai politik berjalan. (3) Media Massa (4) Penyelenggara (KPU, Bawaslu dan DKPP). Bahwa penyelenggara tidak hanya netral tapi juga harus tampak netral di mata publik. (5) Pemerintah daerah termasuk jajaran TNI-POLRI. (6) Pemilih.
“Jika semua faktor itu sudah terpenuhi dengan baik dan maksimal maka partisipasi dalam politik akan meningkat dan tinggi,” jelas mantan PJ Bupati Sampang itu. (raf)