JAGAT SAKSANA, GARDA TERDEPAN KEAMANAN KPU

SUMENEP, kpud-sumenepkab.go.id. Kita tentu terbiasa dengan sebutan satuan penjaga keamanan (Satpam). Di KPU sendiri juga memiliki pasukan keamanan akan tetapi dengan sebutan berbeda yaitu Jagat Saksana. Yang membedakan dengan satpam pada umumnya, petugas Jagat Saksana juga diberikan pengetahuan tentang kepemiluan dasar. Logo/ tanda pengenal yang dikenakan pada seragam harian juga berbeda dengan logo Satpam.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengadakan rapat koordinasi Sistem pengamanan dalam (Jagat Saksana) yang diikuti oleh seluruh Satker KPU Se Jawa Timur. Dengan peserta meliputi Sekretaris, Kasubbag KUL serta para pengamanan dalam (Jagat Saksana) yang dilakukan secara daring (Senin, 30 Mei 2022).

Rapat koordinasi dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini. Dalam sambutannya Nanik Karsini menekankan pentingnya Tugas, Pokok, dan Fungsi (Tupoksi)  Satuan Pengamanan Internal (Jagat Saksana) dalam memberikan keamanan dan kenyamanan di lingkungan KPU.

” Jagat Saksana merupakan representasi dari marwah lembaga sehingga selain penggunaan seragam penting juga untuk menjaga sikap dan perilaku, sehingga meningkatkan citra dalam unit pengamanan,” tutur Nanik Karsini.

Selanjutnya materi inti terkait Jagat Saksana disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Pamdal KPU RI, Ashari. Disampaikan bahwa Tugas Jagat Saksana ini tidak mudah, memang terkesan sederhana hanya jaga kantor tetapi memberi keamanan ini tanggung jawab besar dan mulia karena garda terdepan keamanan, rasa aman, dan rasa nyaman di kantor KPU berada di tangan para petugas Jagat Saksana.

Ashari menyampaikan pentingnya aturan PDL bagi jajaran Jagat Saksana serta teknis penggunaan seragam dinas. Dalam penjelasannya, dia berharap seragam dapat menciptakan kebersamaan sekaligus menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap lembaga.

” Selain seragam, saya harapkan petugas juga melengkapi dengan alat penunjang kerja lainnya, misalnya buku tamu, buku kejadian serta buku serah terima tugas. dan pastikan bahwa setiap personil jaga saksana juga memiliki contact person dari instansi terkait diantaranya no HP polsek, Koramil, Dinas Kebakaran, PLN, rumah sakit,” tutup Ashari. (Humas KPU Sumenep/Heru)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × 3 =