INILAH PARTAI PERTAMA SERAHKAN BERKAS ADMINISTRASI PENCALONAN ANGGOTA DPRD SUMENEP
Insert : Partai Nasdem menyerahkan berkas pendaftaran Caleg kepada KPU Sumenep
kpusumenep.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep H-2 menerima berkas Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.Partai pertama yang menyerahkan berkas adalah Partai NasDem pada hari Senin 16/07/2018, di Kantor KPU Sumenep,Berkas diterima langsung oleh Ketua Komisioner KPU Sumenep, A. Warist, S. Sos.
Ketua KPU Sumenep, A Warist mengatakan,” hari ini Partai NasDem yang daftar. Ini merupakan Partai pertama yang menyerahkan berkas ke KPU. NasDem, Partai pertama yang menyerahkan berkas administrasi bakal caleg,” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Setelah menerima berkas pendaftar, KPU akan meneliti berkas pendaftaran. Selanjutnya Pengurus Parpol akan mendapat informasi dari petugas, apakah memenuhi persyaratan atau tidak. Sesuai tahapan, penelitian berkas bakal calon legislator hingga 18 Juli 2018.
Jika tidak memenuhi syarat, KPU akan mengembalikan untuk diperbaiki, sebelum penetapan Daftar Calon Sementara, bakal caleg diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas pencalonan,” Jelasnya.
Warits sapaan akrabnya memprediksi,” Partai lain akan menyerahkan berkas pencalonan besok, Selasa, 17 Juli 2018. “Kemungkinan ia, tapi kami belum terima komunikasi dari Partai. Kalau besok tidak mendaftar, ya tidak bisa ikut bursa pencalonan. Karena tidak ada perpanjangan,” Tegasnya.
Untuk diketahui, di Kabupaten Sumenep terdapat 27 Kecamatan dengan 7 Daerah Pemilihan (Dapil). Kuota bakal caleg setiap Dapil tidak sama, mulai dari enam hingga sembilan bakal caleg. (zw/KSM).