HIKMAH PEMILIHAN DITENGAH PANDEMI, MENINGKATNYA LITERASI DEMOKRASI
SUMENEP, kpud-sumenepkab.go.id – Lahirnya beberapa buku tentang demokrasi yang dihasilkan dari pemilihan serentak Tahun 2020 menjadi legacy atau warisan litetasi yang bisa dibaca terus menerus. Dan budaya literasi demokrasi nampaknya menjadi sarat mutlak untuk melangkah lebih baik dalam berdemokrasi, tidak hanya bagi penyelenggara lebih-lebih terhadap pemilih.
Hal itu itu disampaikan Choirul Anam, Ketua KPU Jawa Timur dalam sebuah kesempatan Webinar Launching Bedah Buku, Buku Putih Pilbup Pacitan dan Bunga Rampai Pilbup Pacitan 2020, Rabu (16/6/2021). Kegiatan itu diikuti secara daring oleh seluruh KPU kabupaten/kota di Jawa TImur dan juga beberapa KPU di Indonesia.
“Kami sejak awal tahapan pemilihan terus menerus mensupport penyelenggara di kabupaten/kota agar selain bekerja keras untuk suksesnya pemilihan, juga agar mendokumentasikan dengan baik seluruh tahapan, lebih-lebih menulisnya dalam sebuah buku,” kata Choirul Anam.
Menurut Anam, pemilihan serentak ditengah pandemi Covid-19 ternyata membawa hikmah tersendiri salah satunya semakin meningkatnya literasi demokrasi terutama di Jawa Timur. Barangkali, hal itu dipicu karena penyelenggara yang bekerja dari rumah dan terbatasnya kegiatan-kegiatan yang dilakukan selama tahapan, sehingga kreatifitas menulisnya semakin produktif.
“Banyaknya buku yang dihasilkan terkait demokrasi dan perjalanan pemilihan 2020, secara otomatis telah ikut berkontribusi membangun bangsa menghindari hoax. Cerita-cerita demokrasi itu tidak hanya menjadi cerita lisan tetapi bisa dibaca dengan baik oleh para pemilih,” jelasnya.
Anam menjelaskan, keberhasilan Jawa Timur dalam melaksanakan pemilihan ditengah pandemi sekaligus menjadi jawaban terhadap keraguan publik, dan ternyata keberhasilan itu perlu mendapat apresiasi baik dari angka partisipasi masyarakat maupun dari sisi yang lainnya.
“Oleh karena manjadi penting keberhasilan itu dibukukan sehingga publik bisa mengetahui terhadap proses demokrasi, lebih-lebih juga bisa menjadi referensi bagi KPU kabupaten/kota yang belum menyelenggarakan pemilhan menuju pemilu 2024,” tegasnya. (Humas KPU Sumenep/raf)