HASIL PENETAPAN ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) KECAMATAN KALIANGET
insert : tampak salah satu staff sekretariat memasang pengumuman penetapan KPPS
Kalianget,-. Menindaklanjuti Pengumuman Komisi Pemilihan Umum tentang Penetapan Anggota KPPS, pagi ini kamis,12 Nopember 2020,Panitia Pemungutan Suara (PPS) kecamatan Kalianget kembali menempelkan pengumuman hasil penetapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 7 desa kecamatan Kalianget.
Pengumuman hasil penetapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS)ditempel di berbagai tempat yang strategis,seperti di balai desa,balai RT/RW dan tempat masyarakat desa yang banyak beraktifitas.
” Hari ini kami PPK memonitoring Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sedang melakukan penempelan pengumuman hasil penetapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa tempat strategis seperti balai desa, balai Rt/ Rw dan tempat yang sekiranya banyak orang desa beraktifitas,”kata Hernadi ketua PPK Kec.Kalianget.
Setelah penempelan dilakukan,semua PPS diwajibkan untuk memposting kegiatannya di sosial media yang digunakan untuk menginformasikan terkait hasil penetapan KPPS.
” Kami mewajibkan seluruh PPS untuk memposting kegiatan penempelan hasil penetapan KPPS yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan (tahapan) menuju pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020.”Harapan Yana PPK Kalianget divisi SDM-PARMAS”.
Diharapkan nantinya semua anggota KPPS yang telah ditetapkan oleh KPU dapat mengemban amanah dan bersikap NETRALITAS sebagai penyelenggara pemilihan Bupati dan wakilbupati Sumenep tahun 2020.