HARI PERTAMA PENYERAHAN BERKAS PENDAFTARAN PPK
insert : tampak antrian penyerahan berkas pendaftaran PPK.
kpusumenep.go.id,- Memasuki hari pertama dibukanya pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sabtu 18/1) pagi, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mulai di serbu warga yang ingin menyerahkan berkas pendaftaran PPK.
Seperti jadwal yang sudah di umumkan sebelumnya, bahwa penyerahan berkas pendaftaran PPK dilaksanakan mulai tanggal 18 Januari sampai dengan 24 Januari, atau selama 7 hari kalender.
Idrus, salah satu pendaftar dari Kecamatan Sapeken kepulauan menyampaikan, pihaknya sejak awal memang sudah bersiap-siap untuk ikut serta menjadi penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan. Sehingga jauh-jauh hari sudah berada di daerah daratan.
“Kami dan beberapa teman dari kepulauan sengaja lebih dahulu menyerahkan berkas pendaftaran karena kondisi cuaca yang mulai memasuki angin dan musim hujan. Seperti diketahui bahwa jadwal kapal ke kepulauan tidak bisa diprediksi saat seperti ini. Sekaligus mengikuti himbauan dari Komisisoner KPU yang membidangi Sosdiklih Parmas, SDM Rafiqi, beberapa waktu lalu saat soaisalisasi agar rekan-rekan dari kepulauan mendaftar terlebih dahulu, ” katanya.
Sepeti pengalaman sebelumnya, biasanya di hari pertama penyerahan berkas pendaftaran belum terlalu ramai. Apalagi hari pertama bertepatan dengan akhir pekan, hari Sabtu mungkin masyarakat mengira bahwa kantor tutup. Dan penumpukan pendaftar biasanya di akhir waktu pendaftaran.(Hr/Raf)