GUNA VALIDASI DATA PEMILIH, KPU SUMENEP BERKOORDINASI DENGAN BAWASLU SUMENEP

SUMENEP, kpud-sumenepkab.go.id. Setiap akhir bulan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep pada khususnya selalu mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan. Dimana di dalamnya mencakup nama pemilih baru, warga yang meninggal, pindah domisili, alih status (pensiunan TNI/Polri). guna memaksimalkan data pemilih, KPU Sumenep berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Sumenep. ( Selasa, 24 Mei 2022).

Syaifurrahman Komisioner KPU Sumenep divisi Program dan data, serta Deki Prasetya Utama selaku komisioner divisi hukum melakukan koordinasi ke Bawaslu Sumenep. Ditemui langsung oleh komisioner Bawaslu Muhammad Darwis selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa.

Dalam koordinasi kali ini ada beberapa hal yang menjadi poin koordinasi, yaitu terkait pemilih yang baru saja memasuki usia 17 tahun  maupun TNI Polri yang sudah purna tugas, sehingga memiliki hak pilihnya, juga menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu terkait pemilih yang dicoret dari daftar pemilih dikarenakan meninggal dunia.

” Terkait pemilih yang meninggal dunia, kita mendapatkan masukan dari Bawaslu, serta masukan dari masyarakat,” jelas Syaifurrahman.

Sementara Deki menyampaikan bahwa perlu peran aktif dari masyarakat guna mengolah data pemilih. ,” Kami harapkan agar masyarakat bisa melaporkan kepada KPU Sumenep maupun staff KPU apabila ada saudara, teman maupun tetangga yang telah memiliki hak pilih dan yang bersangkutan meninggal dunia, nanti akan kami tindaklanjuti dengan mencoret nama yang bersangkutan dari daftar pemilih,” tutup Deki.  (Humas KPU Sumenep/Heru)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 − three =