COKLIT RAMPUNG, PPS DESA PRAGAAN DAYA MINTA MASYARAKAT PROAKTIF
ilustrasi PPS Pragaan daya beberapa waktu lalu
Sumenep-Pragaan Daya,-. Sebanyak 18 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di desa Pragaan Daya telah merampungkan tugasnya melakukan tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020.
Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) ini sendiri berlangsung pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 dan petugas telah melakukan pencocokan dan penelitian terhadap 100 persen pemilih yang terdaftar di daftar pemilih dalam formulir model A.KWK. Disamping itu, juga telah terdaftar warga memenuhi syarat sebagai pemilih baru yang dicatat dalam formulir model A.A-KWK.
Dalam melakukan Coklit, PPDP mendatangi setiap rumah warga. “Disinilah wujud prinsip kehati-hatian yang menjadi salah satu pedoman pemutakhiran data pemilih,” ungkap Khalilah PPS Pragaan Daya Divisi Data. Dia menambahkan, dalam pelaksanaan Coklit juga sempat terjadi kendala dan permasalahan yang muncul di lapangan. Diantaranya adalah sulitnya warga untuk dapat ditemui oleh PPDP.
Tahap selanjutnya setelah Coklit adalah rekapitulasi berjenjang dan perbaikan daftar pemilih, hingga pada akhirnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pada tahap ini dimulai dengan penyusunan dan rekapitulasi DPHP oleh PPS, PPK, KPU Kabupaten Sumenep sekaligus ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada tingkat kabupaten.
DPS akan diumumkan seluas mungkin, dengan tujuan sebanyak mungkin warga Pragaan Daya mengetahui dan dapat memeriksa sudah terdaftar atau belum. “Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPS nantinya, juga dapat memeriksa apakah seluruh anggota keluarganya telah terdaftar dalam DPS. Apabila belum, dapat segera menyampaikan ke PPS”. Ungkap Moh. Shofiuddin selaku Ketua PPS Pragaan Daya. “Dengan demikian, warga yang belum terdaftar saat Coklit tidak perlu merasa khawatir nantinya tidak akan terdaftar sebagai pemilih dalam Pilbup. Masih terdapat fase lanjutan yakni masukan dan perbaikan DPS untuk memastikan informasi atau masukan tambahan tentang warga yang belum terdaftar sebagai pemilih diakomodasi dan ditindaklanjuti oleh PPS,” jelasnya lagi.
Shofiuddin berharap agar warga Desa Pragaan Daya proaktif memastikan diri dan anggota keluarganya telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tanggal 9 Desember mendatang. Menurutnya, memastikan diri telah terdaftar sebagai pemilih, berarti memastikan akan berpartisipasi dalam Pilbup. Hal ini pada dasarnya merupakan salah satu wujud kesadaran demokrasi yakni memandang pentingnya melaksanakan hak pilih bagi keberlanjutan pembangunan daerah menuju kesejahteraan. (sole)