Enam Draft Peraturan KPU Terkait Penyelenggaraan Pilkada
1. Rancangan PKPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota; draft klik di sini
2. Rancangan PKPU tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota; draft klik di sini
3. Rancangan PKPU tentang Pencalonan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota; draft klik di sini
4. Rancangan PKPU tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota; draftklik di sini
5. Rancangan PKPU tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota; draft klik di sini
6. Rancangan PKPU tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, serta Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. draft klik di sini