APPROVAL ALAT PERAGA KAMPANYE DAN BAHAN KAMPANYE
insert : ketua KPU Sumenep memimpin langsung proses aproval Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye
kpusumemep.go.id,-. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep telah menetapkan pasangan calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep beberapa waktu lalu. dan saat ini sudah memasuki tahapan kampanye. tentunya ada hal mendasar yang pelu dipersiapkan, yaitu Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK).
Nantinya KPU Sumenep akan menyediakan APK berupa Baliho, Spanduk dan umbul-umbul dalam jumlah yang sudah diatur. dan juga bahan kampanye berupa poster, selebaran, brosur pamflet masing-masing jenis 100.000. “untuk desain APK dan BK diserahkan sepenuhnya kepada Tim Kampanye Pasangan Calon,” jelas Warits Ketua KPU Sumenep yang turun langsung memimpin jalannya approval.
Setelah semua Tim Kampanye masing-maisng pasangan calon, KPU dan Bawaslu menyetujui materi APK dan BK, maaka akan diadakan lelang terhadap pengadaan APK dab BK tersebut. dan tentunya itu memerlukan waktu yang tidak sebentar. “setelah keseluruhan APk dan BK selesai, maka KPu kan menditribusikan kepada masing-masing pasangan calon melalui Tim Kampanye,” jelas Rafiqi Komisioner KPU Sumenep divisi sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat.
perlu diketahui bahwa pertemuan approval kali ini adalah kali ketiga bagi KPU, Tim Kampanye bda Bawaslu dalam merampungkan desain, baik Surat Suara, APK dan BK. ” alhamdulillah hari ini semua desain baik APK dan BK serta Surat suara sudah selesai,secepatnya akan kita lakukan proses pegadaan, dimana sebelumnya akan kita lakukan cetak perdana di percetakan guna di approval akhir oleh masing-masing Tim Kampanye,” tutup Warits. (humas)