Gapura, kpu-sumenepkab.go.id – Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur, sudah memasuki pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) .KPU Kabupaten Sumenep melalui PPK ,kemudian ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Grujugan, memberi kesempatan kepada masyarakat Desa Grujugan yang memenuhi syarat, untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), terakhir tanggal 19 Mei 2018, sedangkan pengumuman untuk masa pendaftaran KPPS, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Grujugan, sudah sebar selembaran, yang berisi informasi, tentang perekrutan KPPS. Ditemui di Sekretariat PPS Grujugan Selasa, (08/05) Ketua PPS Desa Grujugan Busahwi Hasan mengatakan,” pengumuman pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah menempel di tempat strategis yang mudah di jangkau oleh masyarakat Desa Grujugan. Read more