BATUAN-SUMENEP,-. Tanggal 29 Juli 2020 pukul 11.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten sumenep melakukan Monitoring kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 09 Desember 2020.
SABURA, S.Pd ” PPK Divisi Pemutakhiran Data Pemilih” Mengatakan, Monitoring ini dilakukan guna mengetahui sejauh mana pekerjaan PPDP dalam melakukan pencoklitan kerumah setiap daftar pemilih. Maka dari itu KPU kabupaten Sumenep turun langsung memonitoring ke PPK agar pihak KPU tau apa kendala atau permasalahan yang dihadapi oleh PPS dan PPDP.
Dalam monitoring tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU kabupaten Sumenep”A. WARIST, S.Sos” beserta Staf KPU.
Ketua KPU “A.Warist mengatakan, PPK mempunyai peran yang sangat penting dalam mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020. Maka untuk itu KPU meminta kepada PPK agar selalu memberikan pendampingan kepada PPS dan PPDP dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab agar maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu PPK juga diharapkan untuk mengingatkan kepada PPS dan PPDP agar selalu mengikuti protokol kesehatan dalam melaksanakan semua tahapan, serta ikut aktif dalam mensosialisasikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020. Ujarnya
Dalam monitoring tersebut, KPU turun langsung mendampingi PPDP dalam melakukan pencoklitan kepada pemilih. Ada tiga Desa yg dikunjungi oleh komisioner KPU yaitu Desa Torbang, Desa Gelugur dan Desa Gedungan.
ANGGOTA PPK BATUAN
Divisi SDM dan PARMAS
TAUFIK RAHMAN