Semarang, kpud-sumenepkab.go.id – Pada sesi penutup yang dimulai pada pukul 15.10 s/d 18.00 WIB di kelas B dimana merupakan ruang yang ditempati oleh KPU Kabupaten Sumenep sejak sesi ke-1, materi yang disampaikan adalah mengenai tahapan pencalonan; pelaporan harta kekayaan; dan pemeriksaan kesehatan pasangan calon pada Pilkada Serentak tahun 2018.
Pada kesempatan pertama, Ilham Saputra sebagai narasumber yang menyampaikan materi tentang pencalonan menjelaskan kepada peserta Bimtek tentang regulasi/aturan yang dalam waktu dekat akan ditetapkan Peraturan KPUnya. Tahapan pencalonan Pilkada 2018 merupakan salah satu tahapan yang krusial, sehingga secara khusus akan dibahas mendalam pada esok hari jum’at (10/11). Read more